Selasa, 12 Mei 2009

Dicari: Para Pejuang Pendidikan Luar Sekolah

Merujuk pada Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 pasal 13 ayat 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, pendidikan non formal dan pendidikan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Pendidikan formal dikenal dengan pendidikan persekolahan, pendidikan informal dikenal dengan pendidikan keluarga. Sedangkan pendidikan non formal dikenal dengan pendidikan masyarakat (pendidikan luar sekolah).
Pendidikan non formal atau dulunya lebih dikenal dengan sebutan pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang pertama hadir di dunia ini. Hal ini terlihat dari banyak/luasnya sasaran dari pendidikan non formal ini. Tidak tanggung-tanggung sasaran dari pendidikan non formal ini mulai dari Anak Usia Dini (AUD) sampai kepada orang lanjut usia (Lansia).
Apabila kita bayangkan berapa banyak jumlah program pendidikan dan keterampilan yang diberikan kepada sasaran tersebut ?
Memperhatikan banyak/luasnya sasaran dari pendidikan nonformal ini, seharusnya menjadi perhatian yang ekstra dan bahkan yang utama baik dari pihak pemerintah, kalangan pendidikan atau masyarakat. Tetapi realita dilapangan pendidikan non formal ini masih termarginalkan. Padahal peran pendidikan non formal ini sangat vital bagi masyarakat yang membutuhkan pendidikan dan keterampilan serta tidak terlayani oleh pendidikan formal (sekolah) karena berbagai keterbatasan seperti; keterbatasan ekonomi, sosial, waktu, kesempatan maupun geografi daerah (bagi daerah terpencil).
Betapa mirisnya kita melihat kenyataan ini. Oleh karena itu sangat penting dibutuhkan para pejuang pendidikan non formal, yang akan memperjuangkan betapa urgennya pendidikan non formal ini bagai masyarakat. Diharapkan dengan banyaknya para pejuang pendidikan non formal dapat membuat gebrakan baru di dunia pendidikan khususnya pendidikan luar sekolah. Sehingga dapat membuka kesempatan belajar kepada seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan layanan belajar dan tidak mempunyai kesempatan belajar pada pendidikan formal (sekolah).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar